Wujudkan Kemandirian Ekonomi, Kelurahan Latek Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih

  • Apr 20, 2025
  • MOCH. TAUFIQ NUR HIDAYAT

Bangil, Pakujoyo.kim.id – Semangat membangun ekonomi rakyat berbasis kearifan lokal kembali menggema di Kelurahan Latek, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Pada Minggu (20/4/2025), aula kelurahan menjadi saksi digelarnya Musyawarah Kelurahan Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Latek—sebuah inisiatif yang diyakini mampu menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi masyarakat.

Musyawarah ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga representasi komitmen kolektif masyarakat Latek terhadap pentingnya koperasi sebagai pilar pembangunan ekonomi kerakyatan. Hadir dalam acara ini berbagai unsur masyarakat seperti tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Tomas), perangkat kelurahan, serta warga yang tampak antusias mengikuti jalannya forum.

Dalam sambutannya, Kepala Kelurahan Latek, Sujarno, menekankan bahwa koperasi tidak bisa dijalankan sembarangan. Ia menyoroti pentingnya memilih pengurus yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, namun juga memiliki integritas moral dan kepedulian terhadap kemajuan bersama.

“Kita ingin koperasi ini benar-benar berjalan sehat, akuntabel, dan bisa dipercaya oleh seluruh anggota. Oleh karena itu, struktur kepengurusan harus diisi oleh orang-orang yang memenuhi syarat secara moral, administratif, dan etis,” ujar Sujarno.

Ia juga merinci kualifikasi yang diperbolehkan dan dilarang. Di antaranya, pengurus tidak boleh berasal dari individu yang memiliki riwayat kasus hukum, konflik kepentingan, atau pernah diberhentikan tidak hormat dari lembaga serupa. Hal ini, kata Sujarno, penting agar koperasi tidak justru menjadi beban, melainkan menjadi solusi nyata bagi kesejahteraan warga.

Senada dengan hal tersebut, Joko Sugianto, perwakilan dari Kecamatan Bangil, menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan wujud dukungan masyarakat Kelurahan Latek terhadap program strategis nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang Swasembada Pangan.

“Tujuan utama dari pembentukan Koperasi Merah Putih ini adalah untuk memantapkan swasembada pangan rakyat. Inpres ini menjadi arah kebijakan nasional, dan koperasi adalah salah satu instrumen penting dalam mewujudkannya,” ungkap Joko dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa koperasi menjadi ruang strategis bagi warga untuk mengelola potensi lokal, mengembangkan usaha berbasis pangan, serta memperkuat jaringan distribusi hasil produksi. Semua ini dilakukan dengan semangat gotong royong dan asas kebersamaan, sesuai nilai-nilai luhur bangsa.

Musyawarah yang berlangsung penuh semangat kebersamaan ini diakhiri dengan harapan besar: agar koperasi yang akan dibentuk tidak hanya menjadi wadah ekonomi, tetapi juga simbol kekuatan kolektif warga dalam membangun kemandirian, keadilan, dan kesejahteraan.

“Koperasi Merah Putih ini bukan sekadar nama. Ia adalah gerakan, semangat, dan cita-cita bersama,” tutup Sujarno.

Dengan semangat merah putih yang tertanam kuat, langkah awal ini diyakini akan membuka babak baru dalam perekonomian Kelurahan Latek—yang mandiri, berdaya saing, dan berakar pada kekuatan rakyat sendiri. 

(Arya.KIM)